Senin, 22 September 2008

Amaliyah Shaum Ramadhan

www.jabarprov.go.id

Pengertian shaum

Shaum secara etimologi berarti menahan diri dari sesuatu, baik dalam perkataan maupun perbuatan. Menurut definisi ahli fiqih, shaum adalah :

“Menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri pada siang hari (sejak terbit fajar hingga maghrib) disertai dengan niat.”

Hikmah ShaumApabila Allah SWT mewajibkan sesuatu kepada manusia, pasti ada hikmahnya. Setidaknya ada beberapa hikmah shaum, yaitu :

1. Menghapus dosa-dosa kecil

“…Ramadhan ke Ramadhan berikutnya menghapuskan kesalahan-kesalahan diantara keduanya selama dosa-dosa besar dijauhi” (H.R. Muslim)

2. Melatih muraqabah

Muroqobah adalah kondisi diri yang selalu merasa diawasi Allah SWT. Dengan kondisi seperti itu, seseorang akan sangat berhati-hati takut akan terjerumus kepada perbuatan dosa. Shaum merupakan sarana untuk melatih diri mempunyai sifat muraqabah.

3. Melatih pengendalian Nafsu

Manusia mempunyai 3 dorongan nafsu, yaitu nafsu ammarah (nafsu yg selalu mendorong diri berbuat ma’shiyat), lawwamah (nafsu yang selalu mengoreksi diri ketika berbuat kesalahan), dan muthmainnah (nafsu yang selalu mendorong diri berbuat kebaikan). Ketiga nafsu ini akan selalu bersaing dan shaum mengendalikan diri kita untuk mengendalikan dan menundukkan nafsu ammarah, dan berusaha untuk meningkatkan dominasi nafsu muthmainnah.

4. Menajamkan kepedulian sosial

Shaum bisa menjadi ajang latihan kepekaan sosial, dengan shaum kita dapat merasakan lapar dan dahaga yang sebetulnya sering dialami oleh saudara-saudara kita yang kekurangan. Sehingga kita dapat merasakan kesulitan yang diderita oleh saudara-saudara kita fakir miskin. Dengan demikian kita dapat lebih memberikan perasaan simpati dan empati kita kepada mereka.

5. Menyehatkan badan

Sudah banyak penelitian dari para ahli mengenai keuntungan shaum bagi kesehatan. Sungguh benar apa yang disabdakan Rasulullaah SAW. “Shaumlah kamu, maka kamu akan sehat.” (H.R. Abu Daud)


Pelaksanaan Shaum

Agar hikmah shaum bisa kita raih, kita harus memahami pelaksanaan shaum yang dicontohkan Rasulullaah SAW.

1. Tabyit

Tabyit artinya mempersiapkan diri pada malam hari untuk melaksanakan sesuatu pada esok hari.

“Barangsiapa tidak membulatkan niatnya untuk shaum sebelum fajar, tidak sah shaumnya.” (H.R. Ahmad, Ashabus Sunan, dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah dan Ibnu Hibban)

2. Sahur

“Bersahurlah kamu, karena sesungguhnya sahur itu berbarokah.” (H.R. Muslim)

3. Imsak

Imsak artinya menahan dari hal-hal yang membtalkan shaum dari mulai terbit fajar (shaum) hingga terbenam matahari (maghrib), sebagaimana dijelaskan dalam Al Baqaah 187

4. Menjauhi Kemaksiatan

“Siapa yang tidak meninggalkan ucapan ma’shiyat dan bahkan melakukannya, Allah tidak butuh (tidak menghargai) shaumnya.” (H.R. Bukhari)

5. Menyegerakan ifthar (berbuka)

Ketika adzan maghrib berkumandang, dianjurkan untuk menyegerakan ifthar (berbuka shaum). “Orang yang shaum senantiasa berada dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka shaum.” (H.R. Bukhari & Muslim)


Amaliah Ramadhan

1. Meningkatkan Kedermawanan

“Rasulullaah SAW adalah orang yang paling dermawan dan lebih dermawan lagi pada bulan Ramadhan.“ (H.R. Bukhari)

2. Tadarus Al Quran

“Malaikat Jibril biasa menemui Rasulullaah SAW setiap malam pada bulan Ramadhan, lalu mudarasah Al Quran.“ (H.R. Bukhari)

3. Shalat Tarawih

Aisyah r.a pernah ditanya “Bagaimana cara shalat Rasulullaah pada malam bulan Ramadhan ?“ Aisyah menjawab : “Tiadalah Rasulullaah SAW menambah pada bulan Ramadhan juga pada bulan lainnnya atas sebelas rakaat. Beliau shalat empat rakaat, jangan bertanya tentang baik dan panjangnya, kemudian beliau shalat empat rakaat, jangan bertanya tentang baik dan panjangnya, kemudian beliau shalat tiga rakaat (H.R. Bukhari)

Beberapa riwayat shahih lainnya diterangkan pula shalat malam bisa 2 rakaat – 2 rakaat sebanyak 4 kali dan ditutup dengan witir 3 rakaat.

4. I’tikaf

I’tikaf artinya menahan diri di masjid untuk melakukan ibadah kepada Allah SWT, membatasi pergaulan dengan sesama makhluq, memusatkan perhatian dan penghayatan untuk membina hubungan mesra dengan Allah SWT. Rasulullaah SAW biasanya melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, dan tidak keluar masjid kecuali untuk keperluan pokok seperti buang air dan mandi.

Sumber : Tuntunan Ibadah Praktis, Aam Amiruddin, Lc.

Penulis: M. Deni Hendriawan

Tidak ada komentar: